Merangin – Aksi Bakar Jaudah massal yang berlangsung dalam Festival Jangkat 2022, di Desa Lubuk Pungguk, Kecamatan Jangkat, Jumat (24/6/2022), berhasil masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Jaudah adalah kuliner khas dari kawasan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Aksi bakar Jaudah yang dilakukan ratusan warga, disaksikan langsung tim dari MURI Andre Purwandono dan Brian.

‘’Kami perwakilan dari MURI memutuskan, Bakar Jaudah sudah sangat layak masuk dalam rekor dunia (MURI), karena sangat spesial, luar biasa, unik dan spektakuler,’’ ujar Andre Purwandono, dibenarkan Brian.

Piagam rekor MURI itu diberikan Andre Purwandono kepada Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, didampingi Bupati Merangin H Mashuri bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Hesti Haris dan Ketua TP PKK Merangin Hj Nurhaida Mashuri.

Ratusan lempeng Jaudah yang sudah dibakar massal itu, kemudian dinikmati ramai-ramai oleh warga dan para pejabat yang hadir sambil minum kopi. Tidak hanya Wakil Gubernur Jambi, hadir juga unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Forkopimda Merangin.

Ahmad Mahendra, Direktur Perfilman, Musik dan Media Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, menegaskan Jaudah merupakan dodol terenak di dunia.

‘’Kalau dodol biasanya terlalu manis, tapi Jaudah ini tidak. Rasa jaudah ini ada manisnya kandungan kelapanya terasa di lidah dan enak sekali. Apalagi sampai dibakar,’’ terang Ahmad Mahendra.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, M Arif Budiman. Kata dia, semua generasi muda diminta untuk mempertahankan kuliner kudapan budaya ini untuk terus berkesinambungan sampai ke anak cucu.

Kata Kadis Jaudah ini sangat menarik. Ada Jaudah yang digoreng dengan tepung, tapi lebih enak yang dibakar jadi tidak menjemukan. Kuliner budaya warisan dari nenek moyang warga Jangkat ini saran Arif Budiman untuk terus dipromosikan.

‘’Nanti bisa dikemas menarik sehingga bisa menembus pasar swalayan dan masuk ke kafe-kafe Kopi karena paling cocok dimakan sambil minum kopi, apalagi kopi Jangkat. Benar supaya tidak diklem pihak lain, harus cepat didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda,’’ terang Ahmad Mahendra.

Terpisah, Bupati Merangin H Mashuri, berterimakasih kepada tim MURI yang telah meloloskan Bakar Jaudah masuk dalam daftar rekor MURI.
‘’Tentunya ini menjadi kebanggaan warga Jangkat dan masyarakat Jambi secara keseluruhan,’’ ujar Bupati.

Rekor MURI ini akan memudahkan Lembaga Adat Jangkat atau Gubernur Jambi, mendaftarkan Bakar Jaudah dalam daftar warisan budaya tanpa benda.

H Mashuri akan segera mendaftarkan Bakar Jaudah masuk dalam daftar warisan budaya tanpa benda, sehingga semakin menguatkan dan tidak bisa diklaim daerah lain.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here