JAKARTA – Digitalisasi ekonomi menjadi isu yang akan didorong pengembangannya pada 5 tahun ke depan. Isu ini nyaring disuarakan Markas Terpadu C19 Poros Nyata Laskar KH Ma’ruf Amin (MASTER C19 Portal KMA). Konsep digital akan mendorong pemberdayaan ekonomi ummat.

Konsep ekonomi digital terus digulirkan. Kali ini yang menyuarakan MASTER C19 Portal KMA. Konsep unggulan ini dipercaya semakin mengokohkan ekonomi ummat. Apalagi, saat ini kemajuan teknologi digital sangat pesat. Hampir semua orang memiliki gadget dan mengakses internet. Ketua Dewan Pembina MASTER C19 Portal KMA Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi digital penting.

“Digitalisasi ekonomi harus terus didorong. Sebab, kesemuanya memenuhi prasyarat. Infrastruktur dan potensi product-nya bagus. Konsep ini akan berpengaruh positif bagi pemberdayaan sekonomi ummat,” kata Ahmad Syauqi, Selasa (12/3).

Aplikasi untuk ekonomi digital bisa diterapkan melalui wirausaha dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Konsep ini juga terbuka bagi pengembangan industri financial technology (fintech) syariah. Gus Oqi-sapaan Ahmad Syauqi-pun menambahkan, penerapan ekonomi berkeadilan akan semakin cepat dan tepat sasaran dengan konsep digital.

“Keterbukaan ekonomi saat ini luar biasa. Bila diaplikasikan dalam konsep ekenomi digital, maka akan tercipta efek trickle down. Hasilnya terciptanya ekonomi berkeadilan antara industri kecil-rumahan hingga industri besar,” lanjut Gus Oqi.

Ekonomi ummat berkeadilan menjadi dasar utama format KH Ma’ruf Amin (KMA). Konsep ini pun juga sesuai dengan Arus Baru Ekonomi. Dan, konsep ini disampaikan oleh Gus Syauqi dalam sebuah acara diskusi. Diskusi kebangsaan ini digelar di Jakarta. Penyelenggaraanya adalah MASTER C19 Portal KMA dan Nenggala88.

Selain Gus Oqi, pembicara lainnya adalah Hamdan Hamedan. Hamdan ini praktisi dalam bidang startup keumatan. Dia mengemukakan bahwa, era ekonomi digital memberikan peluang bagi munculnya inisiatif-inisiatif publik dalam mengakselerasi pemberdayaan ekonomi umat.

Pun demikian dengan nara sumber lainnya. Akademisi dari Universitas Indonesia, Beginda Pakpahan, mengemukakan, bahwa salah satu tantangan dari digitalisasi ekonomi di Indonesia adalah masih terlalu banyaknya instansi pemerintah yang terlibat dalam mengatur digitalisasi ekonomi di Indonesia.

“Pemerintah harus mempertimbangkan kemungkinan membentuk lembaga tersendiri yang bertugas melakukan pengaturan digitalisasi sektor ekonomi di Indonesia,” demikian disampikan Beginda Pakpahan.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya, dalam acara yang sama mengatakan, bahwa salah satu tantangan bagi pengembangan industri fintech Syariah di Indonesia adalah terkait dengan proses pendaftaran perizinan ke otoritas terkait yang memakan waktu cukup lama dibandingkan perizinan fintech konvensional.

“Potensi pertumbuhan fintech syariah sangat besar karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak. Kita juga merupakan digital ready country dengan jumlah pengguna internet yang sangat terbesar,” ujar Ronald. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here