JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berhasil menerima Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember 2019.

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Kurleni Ukar saat menerima langsung Apresiasi di Foyer Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019) menjelaskan Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama 472 unit kerja pelayanan lainnya.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja sama dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenparekraf yang berperan aktif dalam menjaga integritas. Dengan penghargaan ini diharapkan semakin tercipta komitmen, semangat, dan langkah-langkah konkret yang semakin kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi,” katanya.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga menilai pembangunan zona integritas merupakan usaha yang tepat untuk mendapatkan profil instansi pemerintah yang bersih, akuntabel, dan melayani.

“Semakin baik integritas birokrasi akan memperkuat kepercayaan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia berharap nantinya cakupan pembangunan zona integritas semakin diperluas. Selain itu, menurutnya perubahan dalam birokrasi harus semakin inovatif dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Hilangkan rutinitas dan buat inovasi!,” pesan Wapres Ma’ruf Amin.

Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. Adanya zona integritas bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Zona integritas dilakukan dengan membangun percontohan (role model)pada tingkat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju WBK/WBBM,” jelasnya.

Menurutnya penghargaan ini merupakan wujud atau motivasi dari Kemenpan-RB dalam melaksanakan program prioritas Presiden Joko Widodo pada periode keduanya yang ingin penyederhanaan birokrasi agar tidak menghalangi investasi.

“Tantangan utama dari Presiden dan Wakil Presiden adalah pencapaian melalui transformasi ekonomi yang harus didukung industrialisasi yang memanfaatkan SDA, infrastruktur, dan penyederhanaan regulasi dan birokrasi,” katanya.

Dilihat dari sisi jumlah unit kerja pelayanan yang diusulkan, tahun ini terdapat kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 247 persen. Dari 910 unit kerja pelayanan di tahun 2018, meningkat menjadi 2.246 unit kerja yang diusulkan di tahun 2019.

Pada tahun ini penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diberikan pada 473 unit kerja, penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diberikan pada 34 unit kerja pelayanan, serta penghargaan Pemimpin Perubahan diberikan pada 16 K/L dan Pemda.

Sehingga secara keseluruhan kini terdapat 779 unit kerja berstatus WBK dan 57 unit kerja berstatus WBBM.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here