JAKARTA – Destinasi Wisata Alam/Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas resmi beroperasi kembali. Open perdana di masa transisi The New Normal Covid-19, Sabtu (4/6), wisatawan bisa mengeksplorasi keseruannya di Puncak, Kabupaten Bogor. Beragam experience terbaik tersebut tetap dikemas di dalam standard protokol kesehatan. Jadi, wisatawan tetap aman, sehat, dan nyaman.

“Destinasi Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas bisa diakses secara full. Pembukaan resminya per hari ini (Sabtu, 4/7). Kunjungan wisatawan cukup kompetitif. Kami juga memberi sambutan secara khusus kepada mereka. Silahkan nikmati beragam sisi eksotis dari Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas,” ungkap Manager Agrowisata Gunung Mas Hikmat Eka Karyadi, Sabtu (4/7).

Memberi akses wisatawan dan menyesuaikan protokol kesehatan, Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas beroperasi pukul 06.00-16.00 WIB. Mereka menerapkan peraturan khusus melalui pembatasan jumlah wisatawan 1.500 orang. Tujuannya agar pergerakan masa cair sekaligus memberikan jarak cukup antar wisatawan. Lebih khusus lagi, wisatawan juga wajib mengenakan masker dan mengukur suhu tubuh.

“Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas tetap mengacu kepada protokol kesehatan pemerintah. Masker jadi kewajiban bagi siapapun. Pada pembukaan tahap I, pergerakan wisatawan tetap diawasi jumlah dan sebarannya. Mereka harus jaga jarak. Selain itu, suhu tubuh juga tidak lebih dari 37,5 Derajat Celcius. Proses antrian di pintu masuk juga kami atur agar tidak terjadi penumpukan masa,” terang Eka.

Secara detail, penerapan protokol kesehatan Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas mengacu Peraturan Bupati Bogor Nomor 40 Tahun 2020. Isinya yaitu, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dan Produktif. Regulasi ini berlaku mulai 3-16 Juli 2020 di seluruh area Kabupaten Bogor. Sedikitnya ada 18 klausul protokol kesehatan yang mengatur destinasi wisata.

Selain penggunaan masker, ukur suhu tubuh, jaga jarak, dan pembatasan pengunjung, regulasi juga ikut mengatur tata cara pembelian tiket secara online. Metode pembayarannya dilakukan melalui cashless. Alur pergerakan masa di destinasi juga diatur sedemikian rupa, termasuk penyediaan spot cuci tangan dengan menggunakan sabun. Antar spot cuci tangan radius minimal per 100 Meter hingga 200 Meter.

“Kami penuhi seluruh aspek protokol kesehatan. Terkait cuci tangan dengan sabun, kami tempatkan di banyak titik. Tujuannya agar mudah diakses wisatawan. Jumlahnya juga banyak. Secara umum, tidak ada kendala dalam pengoperasian perdana destinasi di masa New Normal ini. Wisatawan patuh, meski tidak kehilangan kenyamanannya menikmati berbagai atraksi di sini,” jelas Eka lagi.

Daftar penerapan Peraturan Bupati Bogor Nomor 40 Tahun 2020 pun semakin panjang. Sebab, destinasi juga wajib mengaplikasikan prinsip higiene sanitasi pangan dan prosesnya. Seluruh petugas juga sudah dinyatakan negatif Covid-19. Destinasi juga melakukan rekayasa engineering untuk mencegah penularan Covid-19. Secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan papan informasi hingga area isolasi sementara bila Covid-19 muncul.

“Destinasi Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas ini siap beroperasi penuh di masa New normal. Semua klausul i dalam protokol kesehatan diterapkan semuanya. Respon positif juga ditunjukan wisatawan selama berada di kawasan destinasi. Untuk itu, silahkan berkunjung ke sini dan nikmati experience-nya,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Bogor Muliadi

Meski aktivitas Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas mendekati normal, namun beberapa Wahana belum bisa beroperasi. Wahana ini khusus yang dioperasikan vendor. Namun, pihak manajemen sudah mengundang vendor untuk memastikan kesiapannya dan pengaplikasian protokol kesehatannya. Para pedagang juga diminta mematuhi dan menjalankan regulasi dimaksud secara ketat.

“Kami optimistis, operasional Outdoor Agrowisata N8 Gunung Mas akan normal dalam beberapa hari mendatang. Secara teknis dan pengaplikasian protokol kesehatan sudah siap semuanya. Sekarang yang diperlukan adalah bagaimana tetap membuat wisatawan mematuhi segala peraturan yang ada,” tutup Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Agustini Rahayu.(****)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here