www.INDONESIATRAVEL.NEWS – PRIA setengah baya itu keheranan karena tanpa hujan tiada angin dia menerima selembar surat keputusan. Isinya melengserkan posisinya dari kursi sekretaris dinas di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. “Selanjutnya, saya di-nonjob-kan, tidak ada jabatan,” tuturnya.Pada awal 2020 ini, Pemprov Sulawesi Selatan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah, dengan alasan efisiensi dan reformasi birokrasi. Sekitar 100 pejabat eselon III dan IV harus jadi korban dan di-nonjob-kan.

Sang sekretaris dinas yang tidak mau disebutkan namanya hanya salah satu korban kebijakan itu. Dinas tempat dia menjabat tidak terkena perampingan. Sebelumnya, dia tidak pernah kena teguran dan penilaian secara resmi.Gejolak ini sudah sampai ke telinga Komisi A DPRD Sulawesi Selatan. “Ada sekitar 94 orang yang melapor ke kami. Mereka nonjob, meski organisasi perangkat daerah tempat mereka bekerja tidak terkena perampingan. Ini hanya perombakan karena jabatan mereka diisi pejabat baru,” tutur Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle.

Dia mengaku tidak akan membiarkan keresahan ini terus terjadi. Komisi A akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan untuk mengklarifikasi yang sebenarnya terjadi.Terpisah, Gubernur Nurdin Abdullah mengatakan kebijakan me-nonjob-kan sejumlah pejabat itu merupakan bagian dari perampingan. “Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengisyaratkan bahwa hal itu bisa berlaku bagi mereka yang kinerjanya tidak bagus.”Di Sumatra Selatan, pemprov tengah menggodok calon pejabat untuk 13 posisi. “Proses seleksi dilakukan secara terbuka,” kata Kepala BKD, Nora Elisya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here