TUBAN – Kementerian Pertanian menyayangkan kabar mengenai terjadinya penghadangan truk pengangkut pupuk di Tuban, Jawa Timur. Padahal, pupuk untuk wilayah Tuban dipastikan tercukupi. Untuk itu, Kementan menekankan kembali perlunya sosialisasi mengenai pupuk subsidi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan tidak ada kelangkaan pupuk di Tanah Air. Bahkan, stok pupuk sangat mencukupi.

“Kementerian Pertanian juga sudah mengajukan penambahan alokasi pupuk subsidi dan telah disetujui. Kita mendapatkan tambahan volume 1 juta pupuk subsidi yang disebar ke seluruh daerah,” terang Mentan SYL, Minggu (25/10/2020).

Pernyataan senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy.

“Tambahan volume pupuk subsidi sebanyak 1 juta ton, telah kita sebar dan mulai didistribusikan. Hal ini kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan petani,” katanya.

Sarwo Edhy mengatakan, sosialisasi harus dilakukan agar petani bisa memahami alur pendistribusian pupuk subsidi.

“Mekanisme untuk mendapatkan pupuk subsidi sering kita sampaikan, termasuk mengenai Kartu Tani. Sesuai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, tahun ini kita belum menerapkan pendistribusian pupuk subsidi dengan Kartu Tani. Implementasi ini kita targetkan berjalan tahun depan, atau saat distribusi Kartu Tani terpenuhi dan saran pendukung seperti mesin EDC dilengkapi,” katanya.

Tidak itu saja, Sarwo Edhy juga menilai perlunya pemahaman mengenai penggunaan dan manfaat Kartu Tani.

“Jadi dalam distribusi Kartu Tani, harus disertai juga dengan sosialisasi. Jadi petani memahami alur distribusi pupuk subsidi, tahu bagaimana menggunakan Kartu Tani, dan paham manfaat yang akan mereka dapatkan. Sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman,” tuturnya.

Ketersediaan pupuk untuk Tuban juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi. Dengan tegas ia menyampaikan stok pupuk masih tercukupi alias tidak ada kelangkaan.

Dia menjelaskan, dari hasil kordinasi dengan dinas terkait, ketersediaan pupuk masih tercukupi hingga Desember 2020. Menurut Miyadi, munculnya isu pupuk sulit dikarenakan petani tidak memahami alur untuk mendapatkan pupuk tersebut.

Diantaranya, untuk mendapatkannya saat membeli harus pakai kartu tani atau jika tidak punya bisa pakai formulir rekomendasi dari kelompok tani.

“Petani tidak paham proses pencairannya, di sini tugas dinas maupun pendamping lapangan harus memberi pemahaman pada petani, jika membeli tidak bisa sembarang,” terangnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here