JAKARTA – Keberadaan penyuluh sangat penting untuk mendukung pengembangan pertanian. Hal ini sangat disadari oleh Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, peran penyuluh akan terus diperkuat.

Hal tersebut terungkap dalam Lokakarya & Rakernas Perhiptani 2021, Rabu (24/11/2021), yang adakan secara online dan ofline dari ruang AWR Kementerian Pertanian. Kegiatan ini diikuti sekitar 400 partisipan dari berbagai daerah dan penyuluh yang ada di provinsi.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan peran penyuluh tidak bisa dianggap enteng.

“Penyuluh adalah garda terdepan dalam pertanian. Oleh karena itu, penguatan harus dilakukan. Karena penyuluh harus memastikan produksi pertanian tidak berhenti,” katanya.

Lokakarya & Rakernas Perhiptani 2021, mengangkat tema ‘Sinergitas Perhiptani dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam penumbuhan dan Pengembangan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta Berbasis Kelembagaan Ekonomi Petani di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit’.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, yang menjadi pembicara dalam kegiatan itu, menyampaikan sejumlah hal.

“Strategi program aksi pengembangan SDM pertanian adalah regenerasi SDM berkelanjutan, Penguatan Profesionalisme dan Kompetensi Penyuluh baik ASN, Swasta, maupun Swadaya,” katanya.

Strategi lainnya adalah Penguatan Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Berbasis  Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Rekayasa Teknologi, Pengembangan infrastruktur, Digitalisasi dan Modernisasi Pertanian, Pengembangan Kewirausahaan, Jejaring Usaha, Kemitraan dan Akses Pasar, Penguatan Kapasitas KEP berbasis Agro-industri.

Dedi Nursyamsi menjelaskan, penumbuhkembangan penyuluh swadaya dan swasta dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020, tentang Penumbuhan dan Pengembangan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Berbasis Kelembagaan Ekonomi Petani.

“Penguatan kapasitas penyuluh swadaya dan swasta dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, baik mengenai manajemen dasar, penyuluhan pertanian, kewirausahaan, teknis),” katanya.

Peningkatan lainnya dilakukan lewat seminar, lokakarya/workshop, studi banding, temu teknis dan temu lapangan, magang, juga pameran.

Dijelaskannya, penyuluh pertanian swadaya adalah Pelaku Utama yang berhasil dalam  usahanya, atau warga masyarakat lain yang dengan kesadaran sendiri mau dan mampu menjadi Penyuluh Pertanian Swadaya.

“Sementara Penyuluh Pertanian Swasta, berasal dari dunia usaha, lembaga, atau perseorangan yang mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here