Depok – Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia menjadi isu sentral dalam pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia, termasuk juga pada sektor pertanian. Untuk itu, Kementerian Pertanian selalu mengupayakan peningkatan skill dan pengetahuan SDM pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyiapan tenaga kerja harus dilakukan.

“Kita membutuhkan petani milenial yang siap bersaing secara global. Untuk itu, kemampuan SDM profesional harus disiapkan, salah satunya melalui program Pelatihan,” kata Mentan SYL.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi,M.Agr, menyatakan SDM Pertanian yang unggul mampu diciptakan sejak dini melalui peningkatan kemampuan teknis pelatihan.

“Upaya Kementan ini dilakukan meningkatkan kemampuan para petani termasuk juga peternak,” ujar Dedi Nursyamsi.

Dijelaskannya, tren masyarakat global yang semakin meningkat dalam mengkonsumsi produk halal ini, disikapi pelaku usaha dengan melakukan sertifikasi halal terhadap hampir setiap produk yang diproduksi.

” Termasuk di Indonesia, jumlah produk bersertifikat halal makin meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi sejak diberlakukannya ketentuan kewajiban produk bersertifikat halal di Indonesia,” kata Dedi lagi.

Termasuk ketersedian pangan asal hewan terutama daging yang memenuhi prinsip Halal, Aman, Utuh, dan Sehat (Halalan Thayyiban) menjadi mandatory dalam membangun ekosistem kewajiban produk bersertifikat halal.

Daging halal dihasilkan dari sembelihan hewan halal disembelih yang sesuai Syariat Islam.

“Namun dalam menciptakan iklim yang signifikan dengan ekosistem tersebut, perlu penyiapan juru sembelih halal (Juleha) yang kompeten dengan jumlah yang proporsional dengan produk yang akan disertifikasi,” terang Dedi.

Menyikapi kondisi tersebut Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian memandang perlu melakukan kaji ulang terhadap SKKNI Penyembelihan Hewan Halal yang sebelumnya telah ditetapkan pada tahun 2014 dalam rangka mendukung peningkatan SDM khususnya bagi para juleha sesuai perkembangan teknologi terkini.

Proses kaji ulang SKKNI saat ini telah sampai pada tahap Konvensi Nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pengakuan dan penerimaan secara nasional terhadap rancangan kaji ulang SKKNI sekaligus merupakan proses validasi dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait yang lebih luas.

Konvensi Nasional dilaksanakan pada tanggal 22-23 Juni 2023 di Hotel Santika Depok, Provinsi Jawa Barat. Pertemuan dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Dr. Ir. Leli Nuryati, MSc. Hadir pada undangan dari berbagai stakeholder antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Perguruan Tinggi (IPB, UGM, Unibraw), Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, Balai Pelatihan Pertanian NTB, Asosiasi Juru Sembelih Halal (Juleha), Lembaga Sertifikasi Pertanian (LSP) Kesehatan Hewan, Majelis Ulama Indonesia, Asesor Juleha, Asosiasi Rumah Potong Hewan Ruminansia, Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas, dan Rumah Potong Swasta, Kegiatan dilakukan secara hybrid, daring dan luring.

“Dengan telah dilakukan kaji ulang SKKNI Bidang Penyembelihan Hewan Halal, kompetensi juleha akan semakin meningkat/ter-upgrade dan diharapkan seluruh Lembaga Pelatihan dapat menerapkan SKKNI tersebut dalam pengembangan kurikulum pelatihan berbasis kompetensi,” ungkap Leli.

Hasil Konvensi Nasional selanjutnya akan ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebagai SKKNI Bidang Penyembelihan Hewan Halal yang berlaku secara nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here