JAKARTA – Rakyat Indonesia bisa tersenyum lebar menyambut Hari Raya Lebaran 2021. Sebab, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 karyawannya secara penuh. Sebab, pemerintah sudah memberikan.banyak kemudahan regulasi dan beragam stimulus.

“Kami meminta komitmen pengusaha untuk membayarkan THR secara penuh. Kondisi perekonomian dan.dunia usaha saat ini sudah sangat bagus. Respon pasar berkembang positif,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Mensikapi arus deras pandemi Covid-19, beberapa opsi diberikan pemerintah kepada pengusaha terkait kebijakan THR 2020. Acuannya tetap Surat Edaran Menaker nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ada beberapa opsi yang ditawarkan, diantaranya membayar THR 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, apabila beban keuangan berat, maka ada beberapa opsi yang ditawarkan. Sebut saja, pembayaran THR bisa dilakukan secara bertahap asalkan sudah ada kesepakatan. Pembayaran THR juga bisa ditunda sesuai tata waktu yang disepakati, meski di situ ada denda bila mengalami gagal bayar.

“Kami selalu memberikan banyak kemudahan kepada pengusaha. Tahun lalu, THR bisa dicicil dan dengan skema pembayaran tertentu yang sudah disepakati. Waktu itu tentu sangat maklum karena perekonomian dunia lumpuh. Tapi, situasinya sangat berbeda sekarang. Dunia usaha tumbuh seiring membaiknya perekonomian,” terang Airlangga.

Kondisi perekonomian semakin kondusif seiring beragam treatment yang diberikan oleh pemerintah untuk menekan curva Covid-19. Selain vaksinasi Covid-19, ada juga program PPKM Mikro yang efektif menurunkan angka penyebarannya. Agar kesehatan dan ekonomi bisa berjalan bersama, pemerintah juga menggulirkan beragam kebijakan. Pemerintah mengalokasikan dana pemilihan ekonomi nasional (PEN) dengan nilai Rp699,43 Triliun.

Jumlah dana PEN naik 20% dari tahun 2020. Ada juga kebijakan PPnBM yang menggerakan industri mobil dan properti. Pemerintah juga memberi kemudahan melalui UU Cipta Kerja. Sepanjang 2021, UU Cipta Kerja memiliki potensi investasi Rp858 Triliun atau tumbuh 4,8%. Posisi strategis untuk menarik mitra mancanegara baru guna pengembangan usaha dan bisnis.

Pemerintah juga membantu akses pasar internasional. Gambaran riil sudah diberikan dengan pembukaan akses ekspor ke Tiongkok. Nilai yang disepakati USD1,38 Miliar atau Rp20 Triliun untuk 3 tahun ke depan. Nilai itu hanya dari komoditi sarang burung walet, buah-buahan, dan produk kayu/mebel.

“Pemerintah sudah memberikan banyak dukungan bagi kalangan usaha. Sebagai contoh, pengusaha hotel, restoran, dan kafe di sektor pariwisata bisa memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit. Atau, industri otomotif dengan kebijakan PPnBM yang menghidupkan kembali industri seiring membaiknya respon pasar,” tegas Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memaparkan, kebijakan THR audah bisa diimplementasikan paling cepat awal Ramadhan atau pertengahan April 2021. Seluruh kebijakan tersebut juga terus dibahas Kemenaker bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).

“Semua tentu berharap permasalahan ini bisa selesai lebih awal. Pemerintah akan terus mendorongnya. Jadi, para pekerja atau karyawan terus fokus dengan tanggung jawab pekerjaannya. Pastikan semua tetap kondusif dan produktif,” papar Airlangga yang menjabat Ketua Umum Partai Golkar.(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here