SURABAYA-Berbicara tentang Pancasila sebagai penangkal bahaya radikalisme dan terorisme, anggota MPR RI yang juga Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengawali dengan meluruskan pandangan yang salah terhadap agama, khususnya Islam.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang mengaitkan radikalisme dan aksi terorisme dengan salah satu aliran agama. Ini salah kaprah, lanjutnya, karena tidak satu pun agama di muka bumi ini yang menyetujui radikalisme dan terorisme.

“Islam misalnya, sudah sangat jelas memberi contoh bagaimana akhlak Nabi Muhammad yang begitu mulia, sehingga menjadi uswatun khasanah,” tandasnya dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Surabaya, Minggu (8/11/2020). Dalam acara itu, LaNyalla juga mengundang pemateri dari Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme Jawa Timur.

Ditambahkan LaNyalla, bagaimana situasi di Kota Madinah, ketika pemerintahan dijalankan oleh Nabi dan para sahabatnya. Sejarah mencatat, kota itu adalah kota paling aman dan tenteram. Termasuk bagi penduduk non-muslim. Baik Nasrani maupun Yahudi yang hidup di sana ketika itu.

Spirit dan nilai-nilai Islam itulah yang diadopsi oleh para pendiri bangsa kita, saat merumuskan dan bersepakat menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara ini.

“Buktinya, sudah banyak hasil kajian dan disertasi tentang Pancasila dan Islam yang menyatakan bahwa tidak ada pertentangan sama sekali antara ideologi Pancasila dengan Islam,” urainya.

Sehingga, lanjutnya, sangat berbeda antara agama dengan radikalisme dan terorisme. Radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham yang dimiliki individu atau kelompok, yang untuk mewujudkan itu dijalankan dengan cara yang ektrim, bahkan melalui aksi kekerasan atau teror.

Jadi memang saling terkait antara radikalisme dan terorisme. Karena kelompok radikal sering memilih menggunakan aksi terorisme kepada pihak yang tidak sepaham dengan ideologinya.

“Pertanyaan kritis kita saat ini adalah; Apakah negara juga bisa melakukan aksi terorisme dalam memaksakan ideologinya? Sistem pemerintahan tertentu memang membuka peluang itu. Seperti negara junta militer, negara monarki absolut, atau sistem pemerintahan totaliter dan diktator,” imbuhnya.

Tetapi, sambung LaNyalla, Indonesia tentu tidak bisa. Karena Pancasila sudah dengan jernih mengatur hubungan antara negara dan rakyat. Bahkan pemerintah juga dikontrol melalui pemisahan kekuasaan. Antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta auditif.

Sehingga sudah sangat tepat bila kita menyebutkan dalam tema ini, Pancasila sebagai penangkal bahaya radikalisme dan terorisme. Tetapi dengan satu syarat, harus terus kita tanamkan nilai-nilai dan pengetahuan serta pemahaman tentang Pancasila sejak dini.

“Sejak dari keluarga kita di rumah. Karena keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah munculnya radikalisme. Sehingga dalam konteks ini, orang tua harus dibekali pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang nasionalisme kebangsaan,” cetusnya.

Selama ini peran keluarga seakan terlupakan oleh negara dalam mencermati persoalan-persoalan kebangsaan yang muncul. Selain Itu, minimnya pemahaman tentang Pancasila dalam keluarga dan sekolah juga menyebabkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mulai terabaikan.

“Karena itu, Pancasila harus eksis kembali. Terutama di keluarga dan sekolah. Harus ada konsep atau gagasan baru dalam membudayakan dan membumikan Pancasila di era disruptif dan borderless saat ini,” ungkap LaNyalla mengakhiri pidatonya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here