MEDAN – Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Medan akan memberikan fasilitas BPJS untuk mahasiswa yang akan melakukan Praktek Kerja Nyata (PKN). Pelepasan PKN digelar di Hotel Achmad Tahir, Poltekpar Medan, 12 Mei 2019. PKN diikuti 135 mahasiswa dari Prodi Pengelolaan Perhotelan, Manajemen Usaha Perjalanan, dan Manajemen Perencanaan dan Pemasaran Pariwisata.

PKN merupakan program yang wajib dijalani oleh setiap mahasiswa. Program ini sebagai bentuk realisasi pembelajaran dan praktik kerja langsung di sebuah perusahaan perhotelan maupun travel.

“Kita ingin menjamin para mahasiswa aman selama melakukan PKN. Memberikan perlindungan selama mereka bekerja dengan menyiapkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Direktur Poltekpar Medan, Anwari Masatip, Rabu (22/5).

Mahasiswa PKN disebar ke beberapa daerah di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Bali, dan Bintan. Juga ada yang PKN di beberapa kota di luar negeri sesuai dengan penempatan oleh unit PKN. Mahasiswa akan melaksanakan PKN selama 6 bulan.

“Oleh sebab itu sebelum mahasiswa berangkat untuk PKN kita mengadakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk para mahasiwa,” kata Anwari Masatip.

Dalam sosialisasi ini, Poltekpar Medan mendatangkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Andri dan Nanda. Mereka memberikan penjelasan yang detail terkait pembiayaan dan klaim bila terjadi sesuatu selama mahasiswa PKN. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran mengenai pentingnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan meningkat.

Deputi Bidang Pengembangan Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Ni Wayan Giri Adnyani menyambut positif hal ini. Menurutnya, kewajiban untuk melindungi tenaga kerja telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Mahasiswa harus mendapatkan jaminan keselamatan kerja selama PKN. Mahasiswa diberangkatkan dengan keadaan fisik yang baik dan harus kembali dengan baik dilengkapi dengan pengalaman bekerja yang dapat dijadikan modal utama untuk bekerja nantinya,” kata Giri.

BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah berkomitmen untuk saling membantu dalam proses menghimpun data mahasiswa PKN sebagai langkah dasar pendaftaran kepesertaan. Iuran (premi) kepesertaan pun ditanggung oleh negara.

“Kita harus menanamkan pesan dari Pak Menteri Pariwisata harus berpikir dengan benar sehingga cara bertindak kita benar. Belajar dari pengalaman sebelumnya anak-anak mahasiswa harus dibekali dengan perlindungan yang maksimal. Apalagi mereka jauh dari rumah dan kita tidak mampu memprediksi apa yang akan terjadi,” ujarnya.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, dengan terdaftarnya mahasiswa dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), maka mahasiswa akan lebih terjamin keselamatannya selama melaksanakan program magang di industri.

“Kita tidak mau jika nanti ada mahasiswa yang sakit akibat kecelakaan kerja tapi tidak ada yang menangani. Karena kalau sakit akibat kecelakaan kerja bukan ranahnya BPJS Kesehatan, melainkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menpar Arief Yahya.

Kegiatan ini juga merupakan perwujudan dari “Great Spirit” yang selama ini selalu didengungkan Menpar Arief Yahya. Hal ini juga berlaku bagi pegawai Kementerian Pariwisata yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya optimalisasi perlindungan dasar tenaga kerja ini. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang bekerja selama PKN, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” pungkasnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here