JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sepakat melakukan kerja sama dengan Visa Worldwide. Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya Joint Promotion Program antara Kemenpar dengan Visa. Penandatanganan disaksikan langsung Menteri Pariwisata, Arief Yahya.

Dalam sambutannya, Arief mengatakan, Kemenpar dan Visa memiliki kesamaan Strategic Initiatives, yaitu meningkatkan jumlah In-Bound Tourists ke Indonesia, mendukung peningkatan Devisa Negara, dan memberdayakan Local Merchant.

“Pariwisata Indonesia dan Visa juga memiliki kesamaan pasar utama, yaitu Australia dan Singapura,” kata Arief, Rabu (15/5/2019).

Arief berharap, kerja sama ini tidak hanya terbatas pada Joint Promotion. Namun, berlanjut pada Selling. Selain itu, Arief berharap Visa dapat bergabung dalam program HotDeals yang sukses menarik wisman. Khususnya, dari Singapura.

“Untuk pasar Australia, diharapkan Visa bekerjasama dengan LCC. Tujuannya jelas untuk mendatangkan wisman dari Australia,” ujarnya.

Dalam pemberdayaan local merchants, menurut Arief, Kemenpar akan membantu penetrasi Visa ke merchant-merchant kecil. Ia menjelaskan, Kemenpar akan konsentrasi pada tiga destinasi wisata utama Indonesia, yaitu Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau.

“Tiga destinasi wisata utama ini bisa mencapai 90 persen dari jumlah wisman di Indonesia,” kata Arief.

Penandatanganan Joint Promotion Program ini dilakukan Ketua Tim Co Branding Kementerian Pariwisata, Priyantono Rudito. Sementara itu dari Visa Worldwide dilakukan President Director of Visa Worldwide Indonesia, Riko Agus Surya Abdurrahman.

Kerja sama ini memberikan manfaat di pihak Kemenpar dan Visa. Di antaranya, Kemenpar dapat memanfaatkan Global Network milik Visa. Dan Visa akan mempromosikan destinasi wisata Indonesia dalam promosi mereka di media digital. Sementara Visa sebagai Market Leader Secara Worldwide & Indonesia, bisa dilakukan Joint Campaign. Yang tentunya melibatkan Kemenpar & Visa Worldwide. Serta, Kolaborasi Dengan Channel Bank Partners Visa. Selain itu, Visa dapat menggunakan Media Kemenpar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here