www.INDONESIATRAVEL.NEWS, BANJARMASIN – Berbagai program pertanian telah disiapkan Kementan untuk bisa mencapai target di tahun 2019. Untuk itu kesiapan dan komitmen pejabat daerah juga ditekankan guna menyukseskan program pemerintah. Hal ini pula yang disoroti Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Eddy dalam rapat teknis (ratek) di Banjarmasin 13-15 Feb 2019 yang diikuti 160 pejabat daerah dalam lingkup pertanian.

Menurut Sarwo Eddy, komitmen dan tanggungjawab pejabat daerah sangat penting karena kepanjangan tangan pemerintah untuk menggapai rakyat di daerah.

Ratek ini sendiri merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi dan sinkronisasi (rakorsin) yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Kota Bogor, Jawa Barat. Berbeda dengan Rakorsin yang bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan Program lingkup Ditjen PSP sekaligus menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2019, maka rapat teknis ini merupakan ajang untuk mendetailkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2019 tersebut.

Pada kesempatan ini, dapat disepakati pula kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP. Tahun ini merupakan tahun terakhir dari RPJMN 2015 – 2019. Pada tahun ini, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian adalah sebesar Rp 4.927.538.742.000 atau 23,39% terbesar kedua dari total anggaran Kementerian Pertanian senilai Rp.21.067.641.815.000,-.

“Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukkan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional. Oleh karena itu, secara khusus saya ingin memastikan dan meminta agar Saudara-Saudara bekerja serius dan bersungguh-sungguh agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi.

Kita harus bekerja keras dan secara terus menerus meningkatkan kinerja, sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai tepat waktu,” ujar Sarwo Eddy kepada para pejabat daerah lingkup pertanian saat membuka Ratek Ditjen PSP, Kamis (14/2).

berdasarkan data, capaian kinerja Ditjen PSP tahun 2018 mencapai 87,74 % atau Rp 5.119.389.098.169,- dari total pagu anggaran Ditjen PSP Tahun 2018 sebesar Rp 5.834.734.749.000. Berdasarkan data OM SPAN per 14 Januari 2019, sisa anggaran yang tidak terserap (sisa mati) sebesar Rp. 715.345.650.831 (12,26 %).

“Namun demikian, kami tetap memberikan apresiasi kepada para stakeholder terutama bagi Dinas lingkup Pertanian di daerah yang telah bekerja keras untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. Harapan kami kinerja ini akan meningkat dan jauh lebih baik lagi pada tahun 2019,” tutur Sarwo Eddy.

Fokus utama Ditjen PSP sendiri di tahun 2019 ini meliputi optimasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan Ditjen PSP terhadap Program “SERASI” ( Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani). “Serasi” meliputi kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target Nawacita dan evaluasi.

Untuk pelaksanaannya berupa
Pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya excavator berat, dan alsintan. Kemudian Konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian, dan Alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani.

“Indonesia memiliki potensi lahan rawa yang sangat besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Daerah rawa di Indonesia memiliki potensi lahan rawa seluas 33,4 juta hektar yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 23,05 juta hektar dan rawa lebak seluas 10,35 juta hektar. Dari jumlah tersebut, yang potensial untuk pertanian seluas 10,90 juta hektar,” ujar Sarwo Eddy

Ditambahkan Sarwo Eddy, pada tahun 2019, pengembangan lahan rawa akan ditargetkan seluas 500 ribu hektar yang tersebar di 5 (lima) provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung dan Sulawesi Selatan.

“Untuk merealisasikan target program tersebut, maka Ditjen PSP sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab terhadap aspek pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diperlukan serta bantuan alat mesin pertanian pra panen yang diperlukan,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here