JAKARTA – Kementerian Pertanian mengajak para petani di Tanah Air untuk memanfaatkan program asuransi pertanian. Terlebih, pemerintah memberikan subsidi premi. Dengan demikian, petani tidak perlu khawatir jika terjadi gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan asuransi akan membuat petani beraktivitas dengan tenang.

“Pertanian memiliki sejumlah kendala yang bisa menyebabkan gagal panen. Jika itu terjadi, petani akan merugi. Namun, jika lahan pertanian diasuransikan petani bisa mendapatkan klaim yang akan menghindari mereka dari kerugian,” tutur Mentan SYL, Kamis (19/11/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian membenarkan hal tersebut.

“Asuransi pertanian adalah bagian dari mitigasi bencana. Program ini tidak akan memberatkan, justru akan membantu petani jika terjadi kendala yang bisa menyebabkan gagal panen, seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, atau serangan organisme pengganggu tanaman,” katanya.

Untuk mengikuti asuransi, Sarwo Edhy menyarankan petani untuk bergabung dalam kelompok tani.

“Di kelompok tani, petani bisa mendapatkan banyak informasi seputar asuransi. Selain itu, proses pendaftaran juga akan mudah karena kelompok tani bisa membantu. Yang pasti asuransi tidak akan memberatkan, apalagi premi yang harus dibayarkan petani dapat subsidi dari pemerintah. beban petani akan sangat ringan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat Jakarta Food Security Summit-5, menyatakan pemerintah memberikan subsidi berupa premi asuransi sebesar 80 persen kepada petani. Hal ini untuk memberi kepastian pendapatan bagi petani saat terjadi gagal panen.

“Ada bantuan premi bagi petani dalam bentuk partisipasi asuransi pertanian sebesar 80 persen untuk 144 ribu hektare (ha) per musim tanam,” ungkap Sri Mulyani.

Program subsidi asuransi pertanian ini merupakan kebijakan yang diberikan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Asuransi itu menjamin bahwa petani bakal mendapatkan pemasukan sebesar Rp6 juta per hektare untuk satu musim.

“Nilai tanggungan untuk petani adalah Rp6 juta per musim untuk dijamin oleh asuransi pertanian tersebut,” kata Sri Mulyani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here