BIMA – Kementerian Pertanian mengimbau petani di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, memanfaatkan asuransi untuk menjaga lahan pertanian. Terlebih, saat ini pertanian di Kota Bima terganggu banjir. Akibatnya, tidak kurang dari 9,5 hektare tanaman padi dipastikan gagal panen.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan petani untuk selalu menjaga lahan dari ancaman banjir, longsor, dan ancaman kegagalan panen.

Mentan menyebut menyediakan asuransi usaha tani padi sebagai salah satu strategi untuk menghadapi ancaman gagal panen.

“Saya harap asuransi adalah bagian dari solusi yang pasti bagi mereka yang terkena dampak, terutama yang kena puso,” ujar Mentan SYL, Jumat (15/1/2021).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, asuransi menjadi pilihan terbaik jika terjadi gagal panen. Dijelaskannya, asuransi sifatnya antisipasi, menjaga jika ada ancaman yang membuat gagal panen.

“Oleh karena itu, saat memasuki musim tanam, ada baiknya petani juga mengasuransikan lahan. Hal ini menjadi bagian dari antisipasi jika pertanian gagal panen,” terangnya.

Sarwo Edhy menambahkan, asuransi pertanian adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa dimanfaatkan petani. Asuransi akan meng-cover kerugian pada lahan-lahan yang gagal panen. Baik akibat serangan hama dan penyakit, bencana alam, perubahan iklim maupun cuaca ekstrim.

“Dengan asuransi, petani tidak perlu khawatir lagi jika gagal panen. Bahkan mereka akan memiliki modal untuk tanam lagi,” tegasnya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Kota Bima Abdul Najir mengatakan, hasil data sementara terdapat sejumlah kelurahan di 4 kecamatan yang terdampak banjir. Seperti Kelurahan Nungga, Kendo, Jatibaru, Ntobo, Penanae, Panggi dan Santi.

“Dari 7 kelurahan tersebut, luas sawah yang terdampak banjir sekitar 37 hektar, yang rusak atau gagal panen mencapai 9,5 hektar dan 27,5 hektar hanya tergenang. Semua komoditas yang gagal panen adalah tanaman padi,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here