BENGKAYANG – Penegakan supremasi hukum, khususnya penanganan korupsi, di Bengkayang bisa tumpul di masa mendatang. Sebab, Calon Bupati Bengkayang Martinus Kajot tidak memiliki ketegasan dan konsep jelas. Arahnya justru semakin kabur dan tidak konkret. Padahal, Bengkayang membutuhkan figur tegas dan visioner untuk mengatasi krisis pemerintahan karena budaya korup.

“OTT bukan persoalan yang harus diselesaikan tersendiri. Itu perorangan. Jika terpilih, Kajot-Carlos akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, jujur, dan adil,” ungkap Kajot yang juga memilih mengabaikan pertanyaan tidak optimalnya kinerja Tim Saber Pungli.

Sikap mentah Kajot merespon maraknya kasus korupsi di Bengkayang tersebut terkuak di dalam Debat Pilkada Bengkayang 2020, Rabu (18/11). Kondisi tersebut tentu memprihatinkan, apalagi kasus korupsi terus bermunculan di Bengkayang. Sebagai gambaran, sebelumnya muncul korupsi dana Bansus (Bantuan Khusus) Rp20 Miliar. Pelakunya Kepala BPKAD Benediktus Basuni dan Bendahara BPKAD Roberta Ika.

Ada juga kasus suap yang melibatkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Nilainya sekitar Rp60 Juta. Motifnya ‘pelicin’ agar Suryadman memberikan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang. Bahkan, Suryadman sempat dituding meminta dana Rp1 Miliar kepada Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang pada Agustus 2019.

“Kajot-Carlos tidak akan melakukan seperti itu,” tegas Kajot yang sempat menjabat Ketua DPRD Bengkayang.(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here